Harap Tunggu
PROFIL KECAMATAN PANYIPATAN
Panyipatan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan ini menjadi titik paling selatan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, bahkan dari seluruh wilayah Pulau Kalimantan. Kecamatan Panyipatan berbatasan langsung dengan perairan lepas Laut Jawa di sebelah selatan dan barat, serta wilayahnya berbatasan perairan dengan Pulau Karamian yang merupakan bagian dari gugusan Kepulauan Masalembu yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di sebelah selatan.
Kecamatan Panyipatan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Kecamatan Bakarangan Dan Kecamatan Piani Di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin, Kecamatan Loksado Dan Kecamatan Kalumpang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan, Kecamatan Halong Di Kabupaten Daerah II Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak Di Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan Tabukan Di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala, Kecamatan Kintap Dan Kecamatan Panyipatan Di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut, Kecamatan Hampang Dan Kecamatan Sungai Durian Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan.
Secara geografis Kecamatan Panyipatan terletak di 114,619o – 114,825o Bujur Timur3,88573o – 4,8015o Lintang Selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Tinggi dari permukaan laut : 25 - 100 meter dan luas Wilayah : 336,00 Km2.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kecamatan Panyipatan ditetapan sebagai salah satu Perangkat Daerah Tipe A di Kabupaten Tanah Laut. Wilayah kerja Kecamatan Panyipatan yang terdiri dari 10 (sepuluh) Desa sebagai berikut :
Adapun Camat yang pernah menjabat adalah :